
Kasus perundungan dan kekerasan seksual dapat menyebabkan adanya gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk mencegah hal itu, MTsN 2 Purworejo dan Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada siswa MTsN 2 Purworejo yang berjumlah 800 siswa. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual di halaman MTsN 2 Purworejo. Pembina Apel sekaligus pembimbing deklarasi yakni Kapolsek Kecamatan Bener, Purworejo. Apel dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti deklarasi oleh Kapolsek Bener, Kepala Madrasah, Guru dan Karyawan, dilanjutkan 81 wakil siswa perwakilan kelas yang sekaligus menjadi agen Perlindungan.
Waka Kesiswaan MTsN 2 Purworejo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari tindakan perundungan dan kekerasan seksual kepada anak-anak. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap siswa demi menyambut tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) khususnya pada pilar pendidikan bermutu, kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan,” ungkap Nuning Kurniasih, M. Pd selaku Waka Kesiswaan.
Pada kesempatan terpisah pemateri dari Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, banyaknya kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, namun dapat terjadi di lingkup pendidik dan tenaga kependidikan. Hadirnya media sosial dan internet juga dapat menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying atau perundungan di ranah digital.
Kapolsek Kecamatan Bener dalam sambutannya mengatakan bahwa pencegahan perundungan dan kekerasan harus dilakukan dengan kesediaan, komitmen, konsistensi, kerjasama dan keterbukaan semua pihak. “Perlu upaya yang holistik dan integratif dalam pencegahan dan perlindungan terhadap perundungan dan kekerasan seksual. Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya tanggung jawab guru semata sebagai pendidik, namun seluruh sektor seperti orang tua sebagai pendidik utama, pemerintah, dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.




