PURWOREJO – Mengingat tingginya rasa ingin tahu dan kecenderungan coba-coba pada usia remaja, pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah kini menjadi tanggung jawab mendesak yang harus dipikul bersama. Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi meluncurkan Gerakan Nasional Ananda Bersinar (Bersih Narkoba) dalam sebuah acara sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Hotel Sanjaya Purworejo, Senin (29/6/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag Purworejo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Magelang, Kapolres Purworejo, hingga perwakilan komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo. Kehadiran Humas MTsN 2 Purworejo bersama perwakilan SMP dan MTs se-Kabupaten Purworejo menegaskan komitmen sektor pendidikan dalam menyukseskan gerakan ini. Acara dibuka langsung oleh Bupati Purworejo dan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Gerakan Ananda Bersinar oleh para pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menitipkan pesan mendalam kepada pihak sekolah dan madrasah (SMP dan MTs) untuk memperketat pendidikan dan pengawasan terhadap anak didik. Gerakan ini mengusung tema besar: “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”.
Purworejo Masuk Zona Merah: Marak Peredaran “Pil Sapi” di Kalangan Pelajar
Materi utama dalam sosialisasi ini disampaikan oleh Kombes Nono Suryanto, M.Ik., S.H. Ia memaparkan fakta mencengangkan bahwa Kabupaten Purworejo saat ini masuk ke dalam zona merah peredaran narkotika. Jenis obat terlarang yang paling banyak dikonsumsi oleh kalangan pelajar di wilayah ini adalah “Pil Sapi” dan Yurindo.
Berdasarkan data yang dipaparkan, tren penyalahgunaan di kalangan pelajar terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan:
- Tahun 2024: Tercatat 26 pelajar dan 20 pekerja menjalani rawat jalan. Dari 226 orang yang menjalani skrining, 155 di antaranya adalah pelajar.
- Tahun 2025: Sebanyak 377 pelajar masuk dalam kategori coba pakai, di mana 177 di antaranya berstatus murni pelajar aktif.
Dalam sesi tanya jawab, terungkap bahwa pil sapi sebenarnya merupakan obat penyakit Parkinson atau saraf yang disalahgunakan tanpa resep dokter. Obat ini berbentuk kecil, berwarna putih, dan memiliki label huruf “Y”. Efek fatal dari penggunaan pil ini adalah membuat saraf penggunanya rusak hingga menyebabkan kondisi “plonga-plongo”. Mirisnya, peredaran obat-obatan terlarang ini kini marak memanfaatkan toko online dan media sosial dengan istilah sandi seperti “sapi”, “botol”, “tramadol”, dan jenis psikotropika lainnya.
Sekolah Melapor, Siswa Direhabilitasi (Bukan Ditangkap)
Pihak kepolisian dan BNN menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan masa depan para siswa. Kombes Nono menekankan tiga jargon utama: Berani Tolak, Berani Rehab, Berani Lapor.
“Pelajar yang menjadi pengguna tidak akan ditangkap, melainkan akan direhabilitasi. Prosedurnya, pihak sekolah cukup melapor ke Polres, kemudian Polres akan menyerahkan penanganan rehabilitasi ke BNN Magelang,” jelasnya.
Untuk akses rehabilitasi, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas di Klinik Bina Sehat BNNK Magelang, Panti Rehab Bethesda, RS Aisyiah, dan RS Soerojo. Selain itu, BNNK Magelang juga siap diundang langsung ke sekolah-sekolah jika memerlukan tindakan skrining massal. Pihak Polres Purworejo melalui Kasat Narkoba menyatakan kesiapannya menerima laporan melalui layanan aduan di nomor 110, dengan jaminan identitas informan/pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya.
Sinergi 5 Unsur dan Fondasi Agama sebagai Benteng Utama
Keberhasilan pemberantasan narkoba ini dinilai butuh kolaborasi dari 5 unsur utama (Pentahelix) yang harus saling bersinergi: Pemerintah Daerah, swasta/industri, masyarakat, akademisi, dan media. Sinergi ini juga wajib menyentuh aspek agama, ekonomi, kesehatan, kesadaran hukum, serta seni budaya. BNNK Magelang sendiri turut memperkuat gerakan ini melalui jalur kepanduan, salah satunya lewat program Pramuka Saka Antinarkoba.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan kuat adalah prioritas utama pemerintah saat ini yang selaras dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Asta Cita, serta program Bersinar. Pendidikan harus menjadi benteng utama dari tantangan pergaulan tidak sehat, dampak negatif teknologi, narkoba, hingga perundungan. Ia juga menekankan pentingnya penerapan “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo, Mukhlis Abdilah, S.Ag., M.H., mengingatkan agar nilai-nilai agama tidak sekadar menjadi formalitas kurikulum atau ritual belaka.
“Pastikan agama diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan generasi muda. Narkoba itu merusak pikiran, akal, generasi, dan agama. Jika semua itu rusak, maka pilar-pilar kehidupan berbangsa akan runtuh. Jadikan agama sebagai napas kehidupan kita,” tegas Mukhlis.
Dukungan penuh juga datang dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo, yang menyatakan siap mengawal regulasi dan anggaran demi mendukung Gerakan Ananda Bersinar guna menyelamatkan generasi emas Indonesia dari cengkeraman narkoba.
