Guru MTsN 2 Purworejo Ikuti Diseminasi Terkait IKM dan Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024


PURWOREJO – Para guru MTsN 2 Purworejo mengikuti diseminasi terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 di aula madrasah setempat, Sabtu (12/10).

Diseminasi yang diikuti seluruh jajaran guru itu diisi oleh pemateri A Yusuf, S. Pd dan Elys Mardhiyah, S. Si.

Diseminasi dilakukan mengingat Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah di seluruh Indonesia sudah mulai dilakukan. Selain itu, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pembelajaran berdeferensiasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil’ Alaamin (P5RA) di madrasah juga mulai harus disosialisasikan.

Pemateri A Yusuf dalam kesempatan kali ini menjelaskan tentang dasar hukum IKM, KMA 450, serta implementasi P5RA implementasinya pada pembelajaran madrasah.

Sementara itu, pemateri Elys Mardhiyah menyampaikan terkait peran guru dalam mempraktikkan penerapan P5RA.

“Disampaikan kepada para guru agar bisa berperan dalam menerapkan P5RA dalam pembelajaran, dan bisa diterima dengan baik oleh siswa,” kata Elys.

Pemateri secara runut menyampaikan tahapan demi tahapan dengan prinsip manfaat, serta pengembangan minat dan bakat siswa.

“Guru agar dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi yang dimiliki siswa. Dapat memberdayakan para siswa. Dapat meningkatkan kemampuan berkomunikasi siswa. Lalu siswa juga bisa memperoleh penilaian yang komprehensif,” jelas Elys.

Kepala MTsN 2 Purworejo, Hj Fitriana Aenun, M. Ed, mengatakan, sesuai namanya, P5RA Kurikulum Merdeka memiliki tujuan utama untuk mewujudkan pelajar yang memiliki profil Pancasila dan berakhlakul karimah.

“Dengan begitu, para pelajar dapat mengamati dan menyelesaikan permasalahan di sekitar melalui lima aspek utama, yaitu Potensi diri, Pemberdayaan diri, Peningkatan diri, Pemahaman diri, dan Peran sosial,” katanya.

P5RA kurikulum ini, lanjutnya, juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pembelajaran, sehingga mereka dapat menjadi individu yang lebih mandiri, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

Kepala Madrasah dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi kepada para guru yang bersemangat mengikuti teori dan praktik penerapan materi yang disampaikan. Hj Fitriana berharap Kurikulum Merdeka dan P5RA ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik oleh para guru dalam penyampaian pembelajaran kepada siswa, dan dapat juga diterima oleh para siswa secara maksimal.

0 comments on “Guru MTsN 2 Purworejo Ikuti Diseminasi Terkait IKM dan Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *